Tanggamus, 23 Oktober 2025 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui Bidang Keswan dan Kesmavet berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus melaksanakan Giat Vaksinasi Rabies di Desa Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus (23 Oktober 2025). Kegiatan Vaksinasi Rabies ini sebagai bagian dari Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies di Provinsi Lampung. Target vaksinasi Rabies kali ini adalah Hewan Penular Rabies (HPR) milik masyarakat serta beberapa komunitas rescue / penyelamatan anjing dan kucing yang terlantar, tersesat, atau membutuhkan perlindungan diwilayah Kecamatan Talang Padang. Selain vaksinasi Rabies dilakukan juga pelayanan kesehatan hewan lainnya seperti pengobatan serta pemberian obat cacing dan vitamin. Semua kegiatan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, dengan jumlah HPR tervaksin Rabies sebanyak 45 ekor kucing dan 13 ekor anjing. Rabies termasuk dalam 5 (lima) penyakit hewan menular strategis dan prioritas, selain Flu Burung, Brucella, Anthrax dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Rabies beresiko menular ke manusia (zoonosis) dan bersifat dead end disease dengan akhir kematian pada manusia jika tidak mendapatkan penanganan dan pencegahan yang cepat dan tepat. Penularannya melalui gigitan HPR yang terinfeksi Rabies. Strategi pemberantasan rabies yang efektif adalah melalui pendekatan terintegrasi, meliputi vaksinasi masal HPR (terutama anjing), surveilans dan diagnosa cepat, penanganan gigitan pasca-paparan, serta komunikasi,informasi, dan edukasi (KIE) kepada Masyarakat mengenai Rabies. Act Now: You, Me and Community Mari bersama wujudkan Lampung Bebas Rabies 2030
Sinergi Cegah Rabies: Disnakkeswan Gelar Aksi Vaksinasi di Tanggamus
- 14:02 WIB
- 24 October 2025
- abdurahman
- Dilihat 7 kali
