Pages

PERSYARATAN PENGAJUAN SERTIFIKASI NOMOR KONTROL VETERINER:

1. ADMINISTRASI

• Izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

• Surat kuasa bermeterai apabila diwakilkan oleh orang lain

• Surat rekomendasi dari Dinas Daerah Kabupaten/Kota

• Bukti perjanjian pengelolaan usaha bagi Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan di tempat usaha milik orang lain

• Surat pernyataan bermeterai yang menerangkan bahwa dokumen yang disampaikan benar dan sah

2. TEKNIS

• Prasarana dan sarana memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi, biosekuriti, dan kesejahteraan hewan

• Menjalankan Praktik Veteriner yang baik dan Melampirkan hasil Pengujian Yang Dipersyaratkan dari Laboratorium Eksternal terakreditasi

• Mempunyai dokter hewan yang tidak berstatus aparatur sipil negara sebagai penanggung jawab teknis bagi Unit Usaha yang dipersyaratkan

• Memiliki pekerja teknis dengan kompetensi di bidang Higiene dan Sanitasi atau kesejahteraan hewan bagi yang dipersyaratkan.


ALUR PROSES SERTIFIKASI NKV:

Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi: 082281906064