Koordinasi dan Konsolidasi Pengumpulan Dokumen Informasi Publik

PPID Pelaksana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengoordinasikan pengumpulan dokumen informasi publik dari seluruh bidang dan UPTD. Setiap unit menyampaikan dokumen sesuai ketentuan, lalu dikompilasi dan diverifikasi agar informasinya benar serta lengkap. Hasil konsolidasi kemudian dipublikasikan secara transparan melalui website dan media resmi lainnya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik.

Koordinasi: Menyampaikan format dan jenis dokumen informasi publik yang perlu dikumpulkan oleh seluruh bidang dan UPTD.

Pengumpulan Dokumen: Masing-masing unit menyerahkan dokumen sesuai kategori yang diminta, baik digital maupun fisik.

Konsolidasi: PPID Pelaksana mengompilasi dan menyusun dokumen dalam satu basis data.

Validasi: Dokumen dicek kembali agar data yang disajikan akurat dan lengkap.

Publikasi: Informasi yang sudah terkonsolidasi dipublikasikan melalui website resmi dan sarana layanan informasi publik.

Dokumen informasi tersebut tidak hanya dipublikasikan secara transparan melalui website dan media resmi, tetapi juga disampaikan kepada PPID Utama dengan format laporan untuk memastikan keterpaduan informasi di tingkat provinsi.

1.179

Post Berita

18

Galeri

3

Agenda

9

Dokumen

Post Terbaru

Dokumen Terbaru

  • Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2024
  • Rencana Strategis 2025-2029
  • Rencana Kerja Tahun 2026