PPID Pelaksana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bertugas mengelola Daftar Informasi Publik agar tetap relevan, transparan, dan mudah diakses. Proses ini dimulai dari inventarisasi data, klasifikasi sesuai ketentuan, hingga penyusunan daftar yang lengkap dan jelas. Selanjutnya, daftar diperbarui secara berkala mengikuti dinamika program dan kegiatan dinas. Daftar yang sudah valid dipublikasikan melalui berbagai sarana resmi untuk menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Inventarisasi Informasi: Mengidentifikasi seluruh informasi yang dimiliki/dihasilkan oleh bidang dan UPTD.
Klasifikasi Informasi: Mengelompokkan informasi sesuai kategori: setiap saat, berkala, serta dikecualikan.
Penyusunan Daftar: Membuat daftar informasi publik lengkap dan tautan aksesnya.
Pemutakhiran Berkala: Memperbarui daftar sesuai dengan perkembangan kebijakan, kegiatan, dan layanan.
Publikasi: Menyampaikan daftar melalui website resmi atau sarana informasi lainnya.
