Pages

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak Kambing Saburai Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2020 bertujuan sebagai pembibitan ternak kambing. UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai berlokasi di Jalan Khadin Akuan, Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran. UPTD PTKS memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan perbanyakan, penyebaran, dan pengujian ternak kambing.

Visi dari UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai adalah “tersedianya bibit ternak kambing unggulan Lampung dan bibit hijauan makanan ternak unggul secara cukup, baik jumlah maupun mutunya guna mendukung terwujudnya wilayah Lampung sebagai lumbung ternak yang tangguh dan mandiri”. UPTD PTKS berlokasi di Jl.khadin Akuan, Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran Regency