Kotabumi Utara - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen bersama Subkoordinator Pengembangan Kawasan dan Kelembagaan, Subkoordinator Produksi Ternak Ruminansia, Baznas Provinsi Lampung, Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kab. Lampung Utara didampingi Camat Kotabumi Utara melaksanakan kegiatan pendampingan survei Kampung Zakat Baznas di Desa Madukoro Baru, Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampung Utara, Senin (07/03/20220).
Kampung Zakat merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Lembaga Badan Amil Zakat Nasional dalam hal ini melalui BAZNAS Provinsi Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah untuk pengentasan kemiskinan melalui zakat produktif. Masyarakat yang berada didalam Kampung Zakat terpilih nantinya akan diberikan bantuan zakat produktif yang diharapkan dapat memaksimalkan potensi dibidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, maupun UMKM.
Tim BAZNAS Lampung bersama Dinas Peternakan (Provinsi dan Kabupaten Lampung Utara), pada tahap ini melaksanakan survei kelayakan calon penerima bantuan sebanyak 142 Mustahik (calon penerima bantuan) selama 2 hari 07-08 Maret 2022. Adapun kategori penilaian tersebut diantaranya:
1. Indeks Rumah;
2. Kepemilikan Harta;
3. Pendapatan;
4. Jumlah anggota keluarga.
Serta untuk bidang peternakan terdapat tambahan diantaranya:
1. Pengalaman Berternak;
2. Dukungan lahan;
3. Ketersediaan Akses Sarana dan Prasarana Berternak;
4. Bantuan yang telah didapatkan sebelumnya baik berupa bantuan sosial maupun berupa pelatihan/bimbingan teknis peternakan.