Bandar Lampung - Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Dinas Pertanian Kota Bandar lampung melaksanakan audit sertifikasi nomor kontrol veteriner di unit usaha pengolahan daging CV. Son HajiSony Food, Selasa (29/03/2022).
Produk Asal Hewan merupakan perishable food, sehingga untuk menjamin keamanan produk Pangan Asal Hewan (PAH) yang beredar di masyarakat, pemerintah telah mewajibkan setiap pelaku usaha yang menjualbelikan produk PAH untuk memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) demi terwujudnya kesehatan dan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan.
Pada prinsipnya, sertifikasi NKV merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan (PAH) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Aspek penilaian NKV dalam hal higiene dan sanitasi.
Pemberian sertifikasi NKV ini memiliki beberapa tujuan, yakni mewujudkan jaminan produk PAH yang memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh, dan halal bagi yang diperyaratkan. Tujuan berikutnya yakni memberikan perlindungan kesehatan dan ketenteraman batin bagi konsumen produk PAH. Dari sisi pelaku usaha, adanya sertifikat NKV akan meningkatkan daya saing produk ternak domestik, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha produk PAH.