Post

Lampung Selatan - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan surveilan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Unit Usaha Budidaya Unggas Petelur CV Sumber Proteina Farm 1 dan Sumber Proteina Farm 2 yang terletak di Kecamatan Jati Agung, Senin (26/09/2022).

 

Audit NKV dinilai dari pemenuhan persyaratan penerapan higiene dan sanitasi manajemen usaha secara keseluruhan meliputi konstruksi bangunan, higiene personil, prasarana dan sarana usaha serta cara produksi dan penanganan telur. Sedangkan surveilan NKV dilaksanakan untuk menilai kesesuaian penerapan cara yang baik di unit usaha yang sudah memiliki NKV. Surveilan NKV dapat merekomendasikan perubahan NKV atau pencabutan NKV.

 

Sertifikat NKV terhadap budidaya ayam petelur dilakukan karena telur merupakan salah satu produk hewan yang memiliki kandungan protein tinggi, yang berpotensi menimbulkan bahaya, karena mudah tercemar mikroorganisme. Sehingga diperlukan penanganan hygiene sanitasi yang memadai, agar tidak terjadi penyimpangan fisik, kimia maupun biologi.

 

Produksi telur yang baik berasal dari budidaya yang baik melalui praktik veteriner yang baik, Biosekuriti, Kesejahteraan hewan, Bangunan, fasilitas, dan peralatan, Penanganan produk, Higiene personal, Higiene dan sanitasi.

 

Berdasarkan jumlah temuan ketidaksesuaian persyaratan teknis dengan keadaan di lokasi dan kondisi setiap jenis, Unit Usaha Produk Hewan.CV Sumber Proteina Farm 1 dan 2 menunjukan hasil baik yaitu mempertahankan sertifikat NKV level 2. Menurut ketentuan surveilan NKV dilakukan tiap 6 bulan sekali.