Post

Bogor - Satker Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (129120) melalui Operator SAKTI Modul Pelaporan Persediaan, Aset Tetap dan Modul GLP, menghadiri Kegiatan Workshop Penyusunan Laporan Keuangan/Barang (LK/BMN) Triwulan III TA. 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI di Hotel Swiss-belinn Bogor tanggal 11-14 Oktober 2022.

 

Kegiatan Workshop ini dihadiri oleh semua satker lingkup Dirjen PSP yang dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap I untuk satker yang membidangi fungsi pertanian dan tahap II untuk satker yang membidangi fungsi perkebunan dan peternakan.

 

Kegiatan diawali dengan penyampaian Arahan Kebijakan Pelaporan Keuangan oleh Sesdit PSP bapak Hermanto dan sekaligus membuka acara, kemudian dilanjutkan dengan arahan dan evaluasi Catatan Hasil Reviu LK/BMN Semester I TA 2022 oleh Tim Inspektorat Jendral Kementan RI ibu R.A. Amperawati, S.E. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan adalah Surat Nomor S-40/PB/PB.6/2022 tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dari Kementerian Keuangan.

 

Selanjutnya dilakukan Verifikasi dan Reviu LK/BMN Triwulan III TA 2022 pada masing-masing Satker termasuk Satker Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (129120) oleh Tim Ditjen PSP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.

 

Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan/Barang ini merupakan sebuah kewajiban setiap Kementerian/Lembaga sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan APBN selama periode berjalan.