Lampung Timur - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan (Endi Apriyadi, S.Pt., M.Si) dan Subkoordinator Alat dan Mesin Peternakan (Lia Sari, S.Pt., M.Si) melaksanakan Verifikasi Calon Kelompok Penerima Kegiatan Penataan Prasarana dan Sarana Pertanian (Pembuatan 1 Unit Sumur Bor) di Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/03/2023). Kegiatan ini juga didampingi oleh Tim dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur (Sri Sukalminingsih, S.Pt dan Tim).
Verifikasi dilakukan di 2 kelompok calon penerima manfaat yaitu di Kelompok Harapanku Maju dan Kelompok Manunggal Tani, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Verifikasi ini bertujuan untuk menentukan kelompok yang paling layak menerima bantuan pembuatan sumur bor berdasarkan kriteria teknis dan administrasi di lapangan.
Kegiatan pembuatan sumur bor ini merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Lampung melalui APBD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu kelompok ternak yang memiliki potensi namun terkendala dengan keterbatasan sumber air untuk mengairi lahan hijauan pakan ternak, minum ternak, dan sanitasi kandang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kelompok dapat meningkatkan produktivitas ternak secara optimal sehingga kesejahteraan peternak juga meningkat.