Tanggamus - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili subkoordinator produksi ternak ruminansia bersama tim teknis melaksanakan verifikasi calon kelompok penerima bantuan ternak kegiatan Peningkatan Populasi Ternak yang didampingi oleh subkoordinator bibit ternak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus (Akhmad Sarmin) dan tim teknis kabupaten, Senin (11/04/2022).
Verifikasi dilaksanakan pada kelompok kambing di kecamatan Kota Agung Timur, Sumberejo, dan Pulau Panggung sebanyak 4 kelompok. Adapun tujuan pendampingan/verifikasi adalah untuk melihat kelayakan calon kelompok sebagai penerima kegiatan Peningkatan Populasi Ternak tahun 2022.