Post

Metro - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, dan Perikanan Kota Metro melaksanakan Surveilans Nomor Kontrol Veteriner pada unit usaha retail PT Lion Superindo yang terletak di Kecamatan Metro Timur, Selasa (06/12/2022). 

 

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah bukti tertulis berupa sertifikat yang sah dan telah memenuhi persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan yang diterbitkan oleh pemerintah. Apabila sudah mendapatkan sertifikat NKV, pelaksanaan higiene dan sanitasi tetap diawasi secara langsung oleh Tim Auditor melalui surveilans yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. 

 

PT Lion Superindo Kota Metro sebelumnya telah mendapat sertifikat NKV level II (dua) di tahun 2020. Dari hasil surveilans yang dilakukan hari ini, unit usaha tersebut telah mematuhi hygiene dan sanitasi sesuai cek list NKV. Berdasaran jumlah temuan ketidaksesuaian persyaratan teknis dengan keadaan riil dilokasi, unit usaha Retail Lion Superindo Metro mempertahankan penilaian di level II (dua). Menurut ketentuan, surveilan NKV level II (dua) dilakukan setiap 6 bulan sekali. Diharapkan saat Surveilans selanjutnya Retail Superindo dapat meningkatkan penerapan hygiene dan sanitasi dan mendapatkan kenaikan level dengan pendampingan petugas teknis Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, dan Perikanan Kota Metro.

 

Dengan adanya Surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV) diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.