Post

Lampung Selatan - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Surveilans Nomor Kontrol Veteriner pada unit usaha Gudang Kering PT CJ Feed and Care Indonesia yang terletak di Jalan Sutami KM 12, Rabu (07/12/2022).

 

Unit Usaha PT CJ Feed and Care Indonesia menggunakan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH) dalam pembuatan pakannya. BPAH merupakan produk hewan yang bersifat mudah rusak, sehingga diperlukan penanganan higiene dan sanitasi yang baik untuk mencegah terjadinya penyimpangan baik fisik, kimia maupun biologis pada produk hewan tersebut. Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan bukti tertulis telah terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk asal hewan pada unit usaha yang diterbitkan oleh pemerintah. Selain itu NKV juga menjadi syarat impor bahan baku asal hewan. 

 

PT CJ Feed and Care Indonesia sebelumnya telah mendapatkan sertifikat NKV Level II (dua) sejak tahun 2021. Selanjutnya, surveilans dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap pelaksanaan hygiene dan sanitasi unit usaha setelah mendapatkan sertifikat NKV. Dari hasil surveilans, Unit usaha tersebut mempertahankan level II. Penentuan tingkatan level sertifikat NKV berdasarkan temuan ketidak sesuaian persyaratan teknis pada check list NKV yang terdapat pada Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan. 

 

Hasil surveilans yang telah dilakukan diharapkan menjadi masukan kepada unit usaha terkait untuk meningkatkan penerapan hygiene dan sanitasi yang bermanfaat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk asal hewan. Disamping itu, kedepannya unit usaha terkait dapat meningkatkan level sertifikat NKV dengan pendampingan petugas teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan.