Post

Lampung Selatan - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melakukan Surveilans Nomor Kontrol Veteriner pada Cold Storage dan Gudang Kering di PT. Sukanda Djaya pada hari Kamis, (16/02/2023). 

 

Setiap unit usaha yang sudah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner wajib untuk melakukan surveilans berdasarkan tingkatan level NKV. Tujuan surveilans adalah menilai ketidaksesuaian penerapan cara yang baik di unit usaha yang sudah memiliki NKV. 

Kegiatan yang dilakukan dalam surveilans adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. 

 

Dengan adanya surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV), diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan. Hasil surveilans di PT. Sukanda Djaya Lampung mendapatkan NKV Level I (satu) sama seperti hasil audit sebelumnya.