Post

Lampung Timur - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi tim Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur beserta tim PPN Lampung melakukan surveilans Nomor Kontrol Veteriner Budidaya Unggas Petelur di Adijaya Farm, pada hari Senin, 21 Agustus 2023.


Setiap unit usaha yang sudah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner wajib untuk melakukan surveilans berdasarkan tingkatan level NKV. Tujuan surveilans adalah menilai ketidaksesuaian penerapan cara yang baik di unit usaha yang sudah memiliki NKV. 


Kegiatan yang dilakukan dalam surveilans adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. 


Adijaya Farm terdiri dari 5 kandang open house dan 5 kandang close house. Dari hasil surveillans, Adijaya Farm telah menerapkan SOP dengan baik. Saran perbaikan adalah perlunya checklist harian pembersihan kandang, pembersihan lantai dan gudang telur. 

 

Dengan adanya surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV), diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.