Dalam rangka menyambut HUT Provinsi Lampung yang ke 58. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Lampung, UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan turut berperan serta dalam mendukung Misi Gubernur Lampung dalam rangka mewujudkan “good governance ” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik dan Mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama. Untuk itu diperlukan pengendalian penyebaran hewan penular rabies (HPR) salah satunya dengan sterilisasi demi Provinsi Lampung menuju Pulau Sumatera Bebas Rabies 2030.
UPTD BPK3H akan melaksanakan kegiatan STERIL KUCING DOMESTIK JANTAN DAN BETINA. Kegiatan steril kucing ini bertujuan sebagai pelayanan masyarakat di bidang keswan dan kesmavet. Kegiatan ini diharapkan sebagai bentuk pengendalian populasi kucing domestik yang cenderung liar sehingga penyebaran penyakit Zoonosis dan Non-Zoonosis juga menurun.
Link Pendaftaran: STERILGRATIS