Bandar Lampung, 28 Mei 2024
Dalam rangka sosialisasi Juknis Kegiatan Optimalisasi Reproduksi dan Penandaan Pendataan Ternak Tahun 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan agenda Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Kegiatan tersebut dengan mengundang seluruh Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan tingkat kabupaten/kota.
Tujuan dari agenda ini diantaranya sebagai berikut:
1. Review Kinerja APBN Bidang Perbibitan dan Produksi Tahun 2023
2. Penyelarasan Juknis Opre dan PPT Tahun 2024
3. Identifikasi Stok Eartag tingkat lapang dan kendala teknis yang ditemui
4. Akselerasi input data baik Layanan Optimalisasi Reproduksi serta PPT kedalam aplikasi IDENTIKPKH
5. Percepatan Realisasi BOP PPT
Dalam kesempatan ini, acara dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas drh. Anwar Fuadi, M.PH. dan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi percepatan realisasi kegiatan Opre dan PPT 2024 oleh Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ir. Pancawati WL.
Dari hasil agenda ini didapatkan rumusan sebagai berikut:
1. Setiap kab/kota wajib menyampaikan Berita Acara Stok Opname Barang Persediaan Pusat (Straw dan Eartag) setiap periode
2. Identifikasi jumlah populasi yang belum dilakukan penandaan dengan jumlah stok eartag yang tersedia, apabila terdapat kekurangan ataupun kelebihan stok maka wajib melakukan redistribusi ke Pihak Provinsi yang selanjutnya dapat dioptimalkan pada wilayah yang membutuhkan
3. Menyikapi data konfirmasi stok eartag di masing-masing wilayah dan disandingkan dengan target maka akan dilakukan revisi target penandaan di Kab/Kota
4. Petugas wajib menginput data penandaan kedalam IDENTIKPKH bagi yang sudah terpasang di ternak, dan bulan Juni sudah selesai
5. Segera lakukan verifikasi dan pengajuan BOP untuk penyerapan realisasi keuangan
6. Terkait dengan kendala teknis aplikasi IDENTIKPKH petugas maupun recorder dapat memanfaatkan bantuan CS IDENTIKPKH.