Bandar Lampung - Sosialisasi Implementasi Whistle Blowing System, dan merujuk Pergub no. 36 tahun 2021 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Rabu (30/03/2022).
Nasasumber pada acara sosialisasi ini adalah Inspektorat Provinsi Lampung Bapak drs. Arfan Adenie. M.H dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diwakili oleh Sekretaris serta Pejabat Eselon 3, Eselon 4, Sub-Koordinator, dan Bendahara.