Metro - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam hal ini diwakili oleh Bidang Usaha dan Pasca Panen (Rohayati, S.Pt., M.Si) beserta tim melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) 2023 di Kelompok Ternak Lembu Karya, Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur, Kamis (21/09/2023).
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro (Heri Wiratno,SP) beserta tim dan Kepala Cabang PT. Jasindo Lampung (Girinda Anggoro Purnomo). Regulasi terkait pelaksanaan keg. AUTS/ K tahun 2023 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 01/Kpts/SR.210/B/08/2023 tentang Pedoman Bantuan Premi AUTS/K tahun 2023. Berkaitan dengan hal tersebut pada kesempatan ini disampaikan secara lebih rinci terkait hal yang menjadi point utama perbedaan pelaksanaan AUTS/K th 2023 antara lain terkait penyakit2 yang tercover, mekanisme pengajuan klaim dan lain lain.
Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) adalah asuransi untuk melindungi ternak sapi dan kerbau dari risiko-resiko seperti kematian karena penyakit, kematian karena kecelakaan, kematiaan karena beranak, dan kehilangan/kecurian sehingga dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak.
Pada tahun 2023, Kota Metro mendapatkan alokasi peserta AUTSK sebanyak 120 ekor dan diharapkan dapat tercapai sesuai target. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peternak dalam menjamin keberlangsungan usaha peternakannya sehingga dapat berkontribusi pada perkembangan peternakan sapi/kerbau di Provinsi Lampung.