Lampung Timur - Diselenggarakan Sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertempat di UPTD Peternakan Terpadu Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur dengan sasaran perwakilan peternak/kelompok ternak serta petugas kabupaten yang menangani AUTSK di Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (27/05/2022). Hadir dalam acara ini: 1). Rohayati, S.Pt., M.Si (Bidang Usaha Pascapanen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung); 2). Patwikanti, S.Pt (Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Perikanan dan Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur) ; 3). Adit Pratama (Perwakilan JASINDO Kantor Cabang Lampung); 4). Muhammad Attahilah (Perwakilan Bank Raya Kanwil Bandar Lampung).
Realisasi AUTSK di Kab. Lampung Timur pada tahun 2021 telah mampu melampaui target yang ditentukan. Target serapan AUTSK Lampung Timur tahun 2022 yaitu sebanyak 1.150 ekor (realisasi per bulan Mei 198 ekor). Sosialisasi diperlukan mengingat adanya pembaharuan kebijakan/aturan/pedum asuransi dari JASINDO. Pendaftaran AUTSK melalui kelompok saat ini disertai biaya meterai, dan tiap NIK maksimal mendaftarkan 15 ekor ternak. Nilai pertanggungan ternak mati karena sakit 10 jt, ternak potong paksa 5jt, dan kehilangan ternak 7jt.
Sementara itu, Bank RAYA Indonesia memberikan dukungan dalam perkembangan sektor agribisnis di Provinsi Lampung salah satunya melalui layanan KUR. Bank RAYA memberikan fasilitasi pendaftaran KUR via online dan proses akad KUR di lokasi peternak sehingga lebih memudahkan dan menumbuhkan minat peternak dalam mengakses KUR. Persyaratan KUR mengacu kepada persyaratan pada umumnya yang telah ditetapkan, peternak sudah menjalankan usaha minimal 6 bulan dengan maksimal pinjaman mencapai 500 juta. Diharapkan kemudahan akses permodalan dapat memacu perkembangan sektor peternakan di Provinsi Lampung.