Lampung Tengah - Diselenggarakan Sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K), Akses pembiayaan (penyaluran KUR), Implementasi dan Pemantapan e-KPB Sektor Peternakan serta Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bertempat di Kelompok Ternak Budi Karya I Kecamatan Seputih Agung, Kamis (16/06/2022).
Acara ini dihadiri oleh: 1). Bidang Usaha dan Pascapanen yang diwakili oleh Rohayati, S.Pt, M.Si dan Fahriza Anjaya Jazim S.Pt, MM beserta tim; 2). drh. Sinar Jaya Siahaan (Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah) beserta tim 3). drh. Rendi (Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Lampung) beserta tim; 4). Khairul Anam (JASINDO Cabang Lampung) beserta tim; 5). Bastion Purba (Bank Raya Indonesia cabang Lampung) beserta tim.
Sosialisasi program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/ K) dilakukan pemerintah Provinsi Lampung dan juga PT JASINDO untuk memberikan perlindungan usaha kepada peternak sebagai proteksi risiko seperti kematian karena penyakit, kecelakaan, kehilangan akibat pencurian, maupun kematian akibat beranak.
Setiap layanan Program Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik saling mendukung satu sama lain untuk menunjang usaha peternak. Salah satunya adalah program bantuan premi AUTS/K. Melalui dana APBD Pemerintah Provinsi Lampung memberikan subsidi premi swadaya sebesar 20% (Rp. 40.000/ ekor) kepada 250 ekor sapi yang dimiliki peternak anggota e-KPB di Kabupaten Lampung Tengah.
Akses permodalan sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan usaha peternak rakyat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersinergi dengan Bank Raya sebagai salah satu bank penyalur KUR yang dapat diakses oleh peternak dalam rangka mengembangkan usaha peternakkannya. Dalam persyaratan pengajuan KUR yaitu kartu Identitas (KTP), tanpa agunan, dan usaha telah berjalan minimal 6 bulan, Peternak dapat mengakses KUR dengan bunga 6%.
Sosialisasi mengenai Penyakit PMK terus dilakukan bersama dengan UNILA untuk mengedukasi masyarakat terkait penyebab, media penularan dan pencegahan/ pengendalian penyakit PMK.