Post

Bogor - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili Subkoordinator Alat dan Mesin Peternakan Lia Sari, S.Pt., M.Si menghadiri Sosialisasi Aplikasi MPO TA. 2022 pada tanggal 17 -- 19 Mei di Royal Hotel Bogor.

 

Acara dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Dr. Ir. Hermanto, M.P. dan dihadiri oleh Tim MPO Pusat dan Petugas MPO Satker Provinsi Seindonesia. 

 

Sosialisasi Aplikasi MPO ini bertujuan untuk menambah pemahaman petugas MPO Provinsi terkait input MPO tahun 2022 dimana pada aplikasi ini terdapat beberapa fitur tambahan/penyempurnaan dari aplikasi tahun-tahun sebelumnya. 

 

Dalam sambutan dan arahannya Sesditjen PSP menjelaskan bahwa Model Pelaporan Online (MPO) merupakan aplikasi pelaporan online yang menampung pelaporan pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah (banpem) lingkup Ditjen PSP. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung akuntabilitas pelaksanaan kegiatan pada Ditjen PSP. 

 

Seluruh laporan hasil pelaksanaan kegiatan Banpem Kementerian Pertanian wajib dilaporkan melalui aplikasi BAST Banpem Kementrian Pertanian. Aplikasi MPO mulai tahun 2021 telah terintegrasi dengan aplikasi BAST Banpem Kementerian Pertanian. Seluruh kegiatan Banpem (bantuan uang dan barang) lingkup Ditjen PSP yang menggunakan akun 526xxx wajib dilaporkan realisasi pelaksanaannya melalui aplikasi MPO dan data pelaporan yang masuk melalui aplikasi MPO direview oleh Itjen Kementerian Pertanian, serta menjadi bahan pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK.

 

Kendala yang ada saat ini adalah adanya temuan BPK terkait input dokumen banpem yang belum lengkap serta adanya dokumen yg kurang sesuai dengan pelaksanaan kegiatan yang masih perlu penyelesaian pada tahun sebelumnya. 

 

Mengingat pentingnya pelaporan MPO ini agar Satker dapat mengoptimalkan pengelolaan aplikasi pelaporan online (MPO) dan segera melakukan penginputan setelah pelaksanaan kegiatan.