Pringsewu - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti.M.Si) menghadiri Rapat Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan KUR yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian bertempat di Koperasi SumArta, Kamis (25/05/2023).
Agenda pertemuan dipimpin oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH (Tri Melasari, S.Pt., M.Si), dihadiri oleh Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Juwita Lukytasari), Kepala Divisi Mikro dan Program Kantor Pusat Bank Lampung (Achmad Karuli Syahrie), Kepala Dinas Pertanian Kab. Pringsewu (Siti Litawati, SP), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Lampung Selatan (Ir. Rini Ariasih, MM). Peserta terdiri dari kelompok peternak milenial dari Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang peternakan dalam rangka mendorong permodalan bagi peternak dalam membangun usahanya. KUR ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas serta nilai tambah dan daya saing usaha peternakan.
Pengajuan KUR Subsektor Peternakan Provinsi Lampung saat ini telah bersinergi dengan Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) melalui layanan e-Permodalan. Pengajuan KUR dapat dilakukan peternak (calon debitur) melalui Aplikasi e-KPB dengan handphone dimanapun dan kapanpun. Progres dan update mengenai proses pengajuan KUR juga dapat dilihat melalui Aplikasi e-KPB. Kemudahan akses permodalan (KUR) ini diberikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Peternak Lampung Berjaya.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung akan bersinergi dengan Bank Lampung dalam penyaluran KUR untuk peternak melalui program e-KPB. Dengan sinergi tersebut diharapkan nantinya Bank Lampung dapat berkembang menjadi salah satu Bank Daerah yang lebih besar dan dikenal secara lebih luas lagi.
Pada tahun 2023 terdapat perubahan kebijakan terkait suku bunga yang diberikan. Peminjam KUR pertama akan dikenakan bunga sebesar 6% per tahun. Debitur yang mendapat pinjaman KUR ke-2 dikenakan bunga 7%, bunga 8% untuk pinjaman ke-3 dan terakhir maksimal bunga 9% untuk pinjaman ke-4. Hingga April 2023 penyaluran KUR Sektor Peternakan di Provinsi Lampung mencapai 0,321 Triliun, dengan realisasi 4,65 Milyar untuk Kabupaten Pringsewu dan 18 Milyar untuk Kabupaten Lampung Selatan.
Sebagai langkah optimalisasi pendampingan, dilakukan kunjungan lapang di Koperasi Ngandan Jejama. Koperasi ini mengusung pola integrasi peternakan, perikanan dan pertanian terpadu. Saat ini anggota koperasi berjumlah 40 orang. Memiliki populasi kambing sebanyak 200 ekor yang terdiri dari ras Saanen, Peranakan Etawa, Boer, Sapera, Morino, dan Lokal dengan kapasitas produksi susu kambing sebanyak 4 liter/ hari. Serta alat penunjang usaha peternakan berupa hammer mill, alat penggiling pakan dan USG.
Koperasi bergerak dalam bidang usaha breeding dan produksi pakan serta kedepan akan dilakukan proses pengembangan untuk bidang usaha pengolahan susu, rumah potong hewan, serta kuliner berbahan dasar daging kambing. Diharapkan kedepannya koperasi ini dapat berkembang menjadi korporasi dan percontohan peternakan terpadu (integrated farming).