Cibubur - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili oleh Sub Bagian Perencanaan (Faizatulloh S.Pt dan Mahbub Abdul Fatah S.Pt.MM) menghadiri Rapat Pemantauan, evaluasi dan pelaporan program/Kegiatan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Triwulan III Tahun 2022 di Hotel Avenzel (27-29 Oktober 2022). Pertemuan ini dihadiri oleh UPT lingkup Ditjen. Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Provinsi yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) seluruh Indonesia.
Acara dibuka dengan materi Arah dan Kebijakan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PKH Drh. Makmun M.Sc. Hari pertama pertemuan di sesi I dilakukan paparan oleh Narasumber dari 1. Kepala Bagian Biro Perencanaan Setjen. Kementerian Pertanian (Dr. Syaefudin, M.Si) dengan materi Kebijakan pemantauan dan evaluasi program pembangunan pertanian tahun 2022, 2. Inspektorat Jenderal IV (drh.Made MM) dengan materi Rambu-Rambu Pemantauan dan evaluasi program/kegiatan pembangunan Peternakan dan Kesehatan hewan, 3. BPKP (Mariadi AK, M.Sc) dengan materi Strategi mewujudkan Capaian kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang akuntabel, selanjutnya sesi II dilakukan paparan dengan Narasumber dari 1. Bappenas (Prakoso, SP. M.Si) dengan materi Pelaporan kinerja berdasarkan PP. N0 39/2006 dan workshop pengisian aplikasi e-monev bappenas; 2. DJA,Kemenkeu (Adam Malik, SE. MM) dengan materi Pelaporan kinerja berdasarkan PMK No.22 Tahun 2021.
Pertemuan hari ke 2 dilaksanakan paparan secara panel mengenai kendala dan permasalahan dan rencana tindaklanjut capaian kinerja dari masing-masing fungsi, yaitu fungsi bitpro (Rani, S.Pt), fungsi Pakan (Titik Triyari, SE), Keswan (drh.Arif Wicaksono), Kesmavet (drh.Yani), PPHP (Dewi Sari, SE.MM) dan layanan manajemen/sekretariat. Selanjutnya dilaksanakan workshop dan verifikasi data capaian kinerja setiap provinsi dari masing-masing fungsi.
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan program/kegiatan pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan ini merupakan rangkaian dalam suatu sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP). Pemantauan, pengendalian sangat berperan penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan maupun perencanaan program/kegiatan di tahun mendatang. Rancangan kegiatan yang baik didasarkan atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi.