Post

Bandar Lampung - Rapat Koordinasi Tahapan dan Substansi Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 (Kamis, 03/02/2022). 

 

Acara dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung (Ir. Mulyadi Irsan, M.T.) dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah yang membidangi Perencanaan di Provinsi Lampung. 

 

Dalam pemaparan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Lampung memaparkan bahwa merencanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan harus berdasarkan arah yang tersistemasi dan berlandaskan fakta. 

 

Agenda Perencanaan Tahun 2023 meliputi:

1. Verifikasi Renstra;

2. Penyusunan RKPD 2023;

3. Penyusunan Renja 2023;

4. Pemutakhiran nomenklatur kodefikasi berdasarkan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021;

5. Validasi Pokok-pokok Pikiran DPRD. 

 

Diharapkan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat Berpedoman pada benang merah rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra saat proses penyusunan Renja, sehingga dapat bersinergi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung untuk mencapai visi Gubernur yaitu "Rakyat Lampung Berjaya".