Post

Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) dan Sistem Informasi Unit Pengolahan Hasil Peternakan Indonesia (SIUPIN) TA. 2022 yang dibuka oleh Ibu Kepala Dinas, Ir. Lili Mawarti, M.Si., di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung, Selasa (18/10/2022).

 

Rapat Koordinasi dihadiri oleh 9 Petugas PIP dan 15 Petugas SIUPIN dari 15 Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dengan mengundang dua narasumber dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, yakni:

1. Bapak Pradi Wihantoro, S.E dengan materi:

a. Kebijakan Pelayanan Informasi Pasar (PIP);

b. Panduan Pelayanan Informasi Pasar (PIP);

c. Panduan Validasi dan Entry Data;

d. Proses Pengiriman Data Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP).

2. Bapak Hermawan Sutanto, S.TP dengan materi:

a. Pemutakhiran Database UPH Peternakan Melalui Sistem Informasi UPH Peternakan Indonesia (SIUPIN);

b. Parameter Cluster UPH dan Cluster Kemitraan.

 

Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah sebagai berikut:

1. Mendapatkan gambaran tentang perkembangan informasi harga dan data pelaku usaha peternakan sepanjang Tahun 2022;

2. Mengevaluasi kinerja petugas PIP dan SIUPIN Tahun 2022;

3. Mensosialisasikan aplikasi SIMPONI Ternak dan SIUPIN yang terbaru;

4. Menghasilkan rumusan pemecahan masalah yang ditemukan oleh petugas sepanjang Tahun 2022.

 

Narasumber menyampaikan bahwa kinerja Petugas PIP Prov. Lampung sudah baik dengan rata-rata nilai di atas 90. Sedangkan untuk data Unit Pengolahan Hasil Peternakan di Prov. Lampung masih perlu banyak yang harus dilengkapi kembali. Harapan ke depannya, baik untuk petugas PIP maupun SIUPIN, dapat terus meningkatkan kinerja dalam penginputan data harga komoditas peternakan dan unit pengolahan hasil di Prov. Lampung sehingga dapat memperoleh penghargaan petugas terbaik se-Indonesia sebagai perwakilan dari Prov. Lampung.