Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung pada Selasa, (08/11/2022) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Acara dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, drh. Anwar Bahri. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas yang membawahi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Pejabat Otoritas Veteriner yang mewakili 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan:
- Percepat pelaksanaan vaksinasi PMK dan serapan operasional vaksinasi, dengan tenggat waktu yang semakin dekat di bulan Desember 2022;
- Segera tersusunnya analisa resiko pelaksanaan vaksinasi PMK pada kambing dan domba. Hal ini sebagai langkah lanjut pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Lampung. Sehingga diharapkan di tahun depan pada kabupaten/kota yang memiliki populasi kambing/domba yang besar dapat melaksanakan vaksinasi PMK di kambing/domba.
Penyusunan Analisa resiko ini menjadi tugas pejabat otoritas veteriner (POV) kabupaten/kota sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Saat ini target vaksinasi PMK dari pemerintah pusat masih di ternak sapi dan kerbau, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan vaksinasi pada ternak kambing, domba dan babi setelah adanya kajian analisa resiko dari pejabat otoritas veteriner di daerah.
Dalam Rakor ini juga dibuka forum diskusi mengenai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan vaksinasi dan realisasi serapan anggaran vaksinasi PMK. Melalui rakor ini disampaikan bahwa sinkronisasi antara pelaporan vaksinasi secara manual dengan pelaporan melalui ISIKHNAS sangat penting. Dimana pelaporan secara manual menjadi kontrol dari pelaporan ISIKHNAS yang kadang terkendala teknis dan non teknis.