Lampung Tengah - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si) menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan stakeholder terkait dan perwakilan pelaku usaha di Kab. Lampung Tengah, Selasa (07/06/2022).
Rapat dibuka Bupati Lampung Tengah (Musa Ahmad, S.Sos) sekaligus arahan beliau dan dilanjutkan paparan dari:
1. Kepala Dinas Peternakan Keswan Provinsi Lampung terkait Situasi Terkini PMK di Provinsi Lampung dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait Pencegahan dan Pengendalian PMK di Provinsi Lampung;
2. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung terkait Kebijakan Lalu Lintas Hewan/Bahan Asal Hewan di wilayah Kerja Karantina;
3. Perwakilan dari Perhimpunan Peternak Sapi-Kerbau Indonesia (PPSKI merangkap ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Wilayah Lampung (drh. Nanang Purus S) terkait Perkembangan Panyakit dan Upaya Pengendalian PMK;
4. Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Pengemukan Sapi Indonesia (Gapuspindo) (Ir. Didik Purwanto) terkait Dampak Ekonomi PMK.
Dengan beberapa rumusan antara lain:
1. Mengoptimalkan fungsi Satgas dan URC yang telah di bentuk dalam rangka pengendalian PMK;
2. Memperketat Pengawasan dan lalu lintas ternak terutama dari daerah tertular dan mengoptimalkan fungsi check poin di wilayah masing-masing;
3. Mempercepat Pengadaan dan Distribusi Obat-obatan, Desinfektan dan Sarana Pendukung lainnya termasuk pengadaan dan distribusi Vaksin PMK;
4. Melaksanakan KIE secara masif ke semua pihak terkait terutama peternak terkait PMK.
Dengan kolaborasi dan upaya maksimal dari semua stakeholder terkait kita dapat mengatasi semua masalah termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung.