Post

Bandar Lampung - Rapat Koordinasi Pengembangan e-KPB sektor Peternakan Tahun 2022 di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Rabu (09/02/2022). 

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si dengan Narasumber Dr. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU, ASEAN Eng yang dihadiri oleh Bappeda Provinsi Lampung dan Bidang/ UPTD lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. 

 

Pokja implementasi e-KPB sektor Peternakan telah dibentuk berdasarkan SK Kepala Dinas No: 188/09/Kpts/V.23/E.3/2022 tgl 2 Februari 2022 yang terdiri dari a) Pokja Perencanaan, Monitoring Evaluasi, b) Pokja Layanan Usaha dan Pasca Panen, c) Pokja Layanan Prasarana dan Sarana Peternakan, d) Pokja Layanan Perbibitan dan Produksi Peternakan, e) Pokja Layanan Kesehatan Hewan dan Kesmavet, f) Pokja Pelayanan Keswan Kesmavet dan Klinik Hewan, dan g) Pokja Layanan Inseminasi Buatan. 

 

Usulan pengembangan e-KPB Tahun 2022 telah disampaikan oleh tiap unsur Pokja. Usulan tersebut akan ditelaah dan dibagi dalam klasifikasi: a) level 1: informasi, b) level 2: interaksi, c) level 3: transaksi, d) level 4: kolaborasi dan e) level 5: optimum.