Post

Bandar Lampung - Rapat Koordinasi Pengawasan Obat Hewan di Provinsi Lampung Tahun 2023 di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kamis (13/04/2023).

 

Rapat koordinasi Pengawasan Obat Hewan dihadiri oleh Perwakilan Asosiasi Obat Hewan (Asohi) cabang Lampung, PDHI wilayah Lampung dan 25 wakil perusahaan obat hewan se-provinsi Lampung.

 

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung (drh. Anwar Fuadi, MPH) dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet (drh. Anwar Bahri) 

  

Terdapat 3 (tiga) hal yang dibahas pada pertemuan ini, yaitu update peraturan obat hewan dan perizinan usaha obat Hewan, kewajiban Perusahaan obat hewan melaporkan data distribusi dan pengadaan obat hewan sehingga dapat dimasukkan dalam catatan Pemerintah Provinsi dalam hal pengendalian penyakit hewan, serta perlunya pembinaan kepada distributor obat hewan.

 

Tercapai beberapa kesepakatan antara lain:

1. Perusahaan obat hewan berkomitmen menaati peraturan obat hewan dan perizinan obat hewan yang berlaku serta melaporkan data distribusi obat hewan;

2. Asohi cabang Lampung dan PDHI wilayah Lampung mendukung dan ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan provinsi Lampung dalam pembinaan dan menertibkan perusahaan obat hewan agar mengikuti peraturan obat hewan yang berlaku.

 

Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi awal dalam jalinan komunikasi antar Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan provinsi lampung dengan perusahaan obat hewan sebagai mitra kerja sehingga Peredaran obat hewan di Provinsi Lampung menjadi tertib dan mengikuti prosedur serta mencegah berbagai penyimpangan penyediaan dan peredaran obat hewan yang pada akhirnya melindungi konsumen dari obat hewan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, khasiat dan keamanannya serta memberikan kepastian usaha bagi badan usaha dalam melakukan kegiatannya di bidang usaha obat hewan.