Bandar Lampung - Rapat Koordinasi Penataan Sarana dan Prasarana Peternakan Tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Rabu (24/11/2021). Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan serta Prasarana dan Sarana Peternakan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Acara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan, Bapak Endi Apriyadi, S.Pt.
Menyadari pentingnya inventarisasi sarana dan prasarana bantuan pemerintah oleh Dinas Kabupaten/Kota, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi ini dengan tujuan agar semua pihak baik kelompok penerima bantuan, maupun pemerintah daerah dan pusat memiliki informasi mengenai data rekam jejak bantuan sarana dan prasarana peternakan. Rekam jejak ini berfungsi untuk mengetahui peta persebaran sarana dan prasarana peternakan di seluruh Provinsi Lampung sehingga kita dapat mengembangkan sub-sektor peternakan dengan memberikan bantuan kepada kelompok ternak yang memiliki potensi bagus.