Post

Bandar Lampung - Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si didampingi oleh Sekretaris Dinas, drh. Anwar Fuadi, MPH. serta Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, drh. Anwar Bahri, Senin (25/07/2022).

 

Dalam Rapat Koordinasi kali ini disampaikan beberapa hal, diantaranya adalah:

1. Kemungkinan dilaksanakannya pemotongan bersyarat pada hewan ternak yang terjangkit PMK, sebagai salah satu cara pengendalian PMK, sesuai dengan Kepmentan No 518/KPTS/PK.300/M/7/2022; 

2. Perubahan DIPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terkait Penanganan PMK di Provinsi Lampung;

3. Pelaksanaan vaksinasi PMK di 15 Kab/kota dengan total vaksin yang terdistribusi saat ini 87.000 dosis dan target pelaksanaan hingga 31 Juli 2022;

4. Penekanan pentingnya melaksanakan tracing (penelusuran penyakit guna pemetaan penyakit), testing (tes laboratorium sebagai peneguhan diagnosa), dan treatment (pengobatan) dalam penanganan PMK di Provinsi Lampung.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas serta Kepala Bidang yang membawahi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.