Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2023, yang bertempat di aula dinas, Rabu (08/03/2023). Rapat Koordinasi dihadiri olah 15 Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan keswan atau yang mewakili, Balai Karantina Kelas I Pertanian Bandar Lampung, Balai Veteriner Lampung, PINTAR Lampung, PPN Lampung dan PDHI Lampung.
Dalam sambutan dan arahannya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si) menyampaikan pentingnya pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) seiring meningkatnya permintaan dan konsumsi PAH menjelang HBKN 2023 di Provinsi Lampung. Isu terkait pemasukan daging beku import perlu disikapi dengan baik, agar kestabilan PAH yang beredar tetap terjaga tanpa merugikan pelaku usaha di Provinsi Lampung. Selain itu perlu dilakukan pengawasan terhadap PAH yang dijual secara online untuk dapat ditelusuri asal muasalnya.
Menindaklanjuti Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Produk Hewan lainnya dalam wilayah NKRI, perlu ditertibkan penerbitan SKKH dan SKKPH agar:
1. Terdata ternak/PAH yang keluar/masuk Provinsi Lampung;
2. Kesehatan Hewan/PAH yang keluar/masuk Lampung terjamin keamanannya;
3. Mencegah penyebaran penyakit ternak di Provinsi Lampung akibat lalulintas Hewan/PAH;
4. Menjaga supply demand Hewan/PAH di Provinsi Lampung.