Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1444 H/2023 M dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Aula Dinas, Rabu (17/05/2023) yang dihadiri oleh perwakilan 15 Kab/Kota yang membidangi fungsi peternakan, Balai Karantina Kelas 1 Bandar Lampung, Balai Veteriner Lampung, PDHI, ISPI dan Paravetindo.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si). Dalam sambutan dan arahannya, kepala dinas menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit LSD menjelang Idul Adha 1444 H, dimana sampai saat ini telah 10 Kab/Kota di Provinsi Lampung yang ternaknya terkena penyakit LSD ini. Dikhawatirkan penyakit LSD yang dicirikan dengan adanya benjol pada kulit menyebabkan penurunan kualitas ternak yang akan berimbas kepada penurunan minat pekurban. Penyakit LSD bukan penyakit zoonosis, tetapi dapat menimbulkan kerugian ekonomi jika dibiarkan menyebar lebih luas. Diperlukan kerjasama semua stakeholder untuk pencegahan dan penanganan kasus penyakit LSD di Provinsi Lampung.
Salah satu langkah pencegahan dan penangan penyakit LSD adalah dengan vaksinasi LSD. Pemerintah Provinsi Lampung dan Feedlot telah melakukan vaksinasi LSD sebanyak 85.920 ekor dan tambahan vaksin 10.000 dosis, maka jumlah ternak yang akan tervaksin sebanyak 95.920 ekor. Namun jumlah vaksin yang ada masih sangat jauh dari total populasi ternak yang ada, sehingga masih perlu dilakukan pengadaan vaksin LSD secara mandiri. Dan diharapkan petugas Kab/Kota melakukan percepatan vaksinasi LSD dan melaporkan melalui iSIKHNAS.
Balai Veteriner Lampung siap mendukung pemeriksaan dan pengujian penyakit hewan yang dilaporkan, sedangkan Balai Karantina Hewan akan memantau lalulintas ternak dari pulau Sumatera ke pulau Jawa atau sebaliknya. PDHI, ISPI dan Paravetindo sebagai asosiasi profesi fungsi peternakan, siap mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit LSD melalui KIE PHMS termasuk LSD serta berperan aktif dalam pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban.
Guna pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban 1444 H, akan dibentuk Tim Terpadu yang melibatkan unsur dinas, asosiasi dan akademisi untuk memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan ternak termasuk di lapak-lapak penjualan ternak yang sifatnya musiman. Pemanfaatan RPH Ruminansia sebagai tempat pemotongan hewan kurban diupayakan lebih maksimal untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan ternak dan keamanan daging yang dihasilkan.