Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Keswan dan Kesmavet Lampung Tahun 2023 yang bertempat di aula dinas, Rabu (01/02/2023). Rapat Koordinasi dihadiri oleh 15 Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan keswan atau yang mewakili, Balai Karantina Kelas I Pertanian Bandar Lampung dan Balai Veteriner Lampung.
Dalam sambutan dan arahannya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (drh. Anwar Fuadi, M.PH) menyampaikan apresiasi kepada 15 kabupaten/kota atas upaya pencegahan dan penanggulangan PMK di tahun 2022. Selain itu, perlunya upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama Peternakan yaitu peningkatan populasi ternak yang harus didukung oleh sektor kesehatan ternak. Berkaitan dengan peternakan, Provinsi Lampung di tahun 2023, harus tetap melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit LSD yang mulai terkonfirmasi di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.
Langkah yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi LSD adalah aktif melakukan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) kepada blantik/pedagang ternak dan mengaktifkan peran checkpoint diperbatasan daerah.
Dalam rapat koordinasi keswan dan kesmavet Lampung 2023, dipaparkan hasil evaluasi kegiatan keswan kesmavet tahun 2022 dan target kegiatan keswan kesmavet tahun 2023. Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung menyampaikan tentang data keluar masuk ternak dan produk ternak. Balai Veteriner Lampung menyampaikan hal-hal penting terkait upaya menjaga status bebas Brucellosis, bebas rabies di Pulau Pisang dan Pulau Tabuhan serta langkah-langkah upaya pembebasan rabies di Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran dan Pulau Sebesi Kab. Lampung Selatan serta Pembebasan Hoq Cholera/Classical Swine Fever (HC/CSF) di Provinsi Lampung.
Hal-hal penting yang perlu ditekankan di tahun 2023 adalah:
- peningkatan kewaspadaan penyakit LSD dan penanggulangan PMK;
- peningkatan layanan puskeswan dan kesehatan hewan;
- Peningkatan pengawasan dan kelembagaan Check point;
- peningkatan pengawasan peredaran ternak/produk ternak;
- peningkatan pengawasan obat hewan dan penggunaan antibiotik;
- pentingnya SKKH bagi ternak/produk ternak yang keluar/masuk di Provinsi Lampung.