Bandar Lampung - Rapat Koordinasi Kegiatan Pengelolaan Air Irigasi Pertanian (Pembangunan Embung dan Pengembangan Irigasi Perpompaan Menengah) Mendukung Sektor Peternakan TA 2022 bertempat di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Selasa (29/03/2022).
Pada tahun anggaran 2022 ini, Ditjen PSP menyalurkan dana bantuan pada Satker Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berupa 2 unit Embung di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran, serta 3 unit Irigasi Perpompaan Menengah di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Tulang Bawang Barat.
Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas yang diwakili Kepala Bidang PSP, Endi Apriyadi, S.Pt. Rapat koordinasi yang dihadiri peserta dari tiap kabupaten penerima dana bantuan ini bertujuan untuk koordinasi dan sinkronisasi dengan pengelola, tim teknis, dan petugas pelaporan online terkait Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Air Irigasi Pertanian Mendukung Sektor Peternakan serta Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan di Lingkup Ditjen PSP.
Tiap peserta dari kabupaten diharapkan dapat mendapatkan arahan pengelolaan administrasi, serta dapat membantu kelompok penerima bantuan terkait administrasi dana bantuan.