Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi INKA dan SIKOMANDAN Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan Tema Optimalisasi Pelayanan Reproduksi Dalam Masa Wabah PMK, Selasa (09/08/2022). Kegiatan ini mengundang Dinas Peternakan di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan turut hadir pula Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si., Sekretaris sekaligus PPK APBN Satker 129115TP06 drh. Anwar Fuadi, M.PH., Plt. Kabid. Perbibitan dan Produksi, Kabid. Keswan dan Kesmavet, Kepala UPTD BIB Lampung serta Subkoordinator dan staf pada Bidang Bitpro, Tim Pokja dan Recorder Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut Ir. Lili Mawarti, M.Si. membuka acara sekaligus memberikan arahan dan kebijakan terkait dengan pelaksanaan kegiatan SIKOMANDAN di Provinsi Lampung terutama pada masa wabah PMK ini. Adapun beberapa hal yang disampaikan tersebut adalah pelaksanaan pelayanan reproduksi oleh petugas teknis harus menerapkan kaidah/protokol pencegahan dan pengendalian penyebaran virus PMK dengan cara meningkatkan Biosekuriti yang ketat. Biosekuriti tersebut termasuk pencegahan oleh petugas misalnya dengan menggunakan APD, cover boots, desinfeksi peralatan IB dan kendaraan paska pelayanan, pengaturan jeda waktu pelayanan dari kandang ke kandang lainnya, serta mobilitas petugas dalam area wabah PMK. Kepala Dinas juga mengapresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah berjerih payah dalam melaksanakan SIKOMANDAN serta Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit Mulut Kuku diwilayah masing-masing. Berdasarkan laporan sampai tanggal 8 Agustus 2022 realisasi iSIKHNAS IB dan Kelahiran telah mencapai +- 80% dari target tahunan yang ditetapkan oleh Pusat. Pada kesempatan itu pula, disampaikan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian mempunyai hajat nasional utamanya dalam mendukung penanggulangan dan pengendalian wabah PMK berupa Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak, dimana tujuan dari kegiatan tersebut ialah tersedianya data populasi hewan (baik ternak telah yang telah divaksin, belum divaksin, dan tidak divaksin) dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui Eartag Secure QR Code dan Aplikasi Identik PKH. Terakhir disampaikan bahwa untuk memaksimalkan setiap kegiatan baik Sikomandan, Vaksinasi PMK, dan Penandaan Pendataan Ternak perlu bersama-sama merapatkan barisan, melakukan sinergi dengan stakeholder terkait sehingga kegiatan dapat berjalan secara optimal dan utamanya Provinsi Lampung menuju zero case PMK sesuai target-target waktu yang telah disepakati.
Selanjutnya, pada acara inti disampaikan beberapa materi/pokok bahasan dengan pemapar sebagai berikut:
1. Capaian Realisasi SIKOMANDAN dan Prosedur Pelaksanaanya dalam Masa Wabah PMK (Plt. Kabid. Bitpro);
2. Sosialisasi Kepmentan Nomor 559 Tahun 2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan dalam Rangka Penanggulangan dan Pengendalian PMK (Plt. Kabid. Bitpro);
3. Update informasi situasi PMK di Provinsi Lampung (Kabid. Keswan dan Kesmavet);
4. Koordinasi dan Konsolidasi Kegiatan Sikomandan, Penanggulangan Pengendalian PMK, dan Penandaan Pendataan Ternak (Sekretaris/PPK Satker 129115TP06);
5. Diskusi;
6. Kesimpulan dan Penutup.