Post

Bandar Lampung - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si) menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Kemitraan Usaha Peternakan Tahun 2023 yang diselenggarakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Rabu (24/05/2023).

 

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen (Abdul Salam Nasrudin, ST.S.Sn). 

Hadir pada acara tersebut: Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH (Tri Melasari, S.Pt, M.Si) dan tim, Kepala Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI (Bpk. Wahyu Bekti Anggoro, SH, MH) dan tim, Perwakilan perusahaan yang bermitra dengan peternak antara lain PT. Malindo, PT. Super Unggas Jaya, PT. Ciomas Adisatwa, PT. STS, PT. Ramajaya dan 15 perwakilan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta Petugas PUP Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur.

 

Kemitraan Usaha Peternakan merupakan kerjasama antar usaha peternakan yang 

didasarkan atas prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan; serta saling menghargai, bertanggung jawab, dan ketergantungan dalam pengembangan usaha peternakan.

 

Tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi ini yaitu:

1. Mensosialisasikan kebijakan dan regulasi terkait kemitraan kepada stakeholder terkait. 

2. Mengumpulkan data dan informasi serta koordinasi terkait pola kemitraan yang dilakukan perusahaan (inti) pada komoditas ternak unggas di Provinsi Lampung. 

3. Evaluasi pelaksanaan kemitraan usaha peternakan di Provinsi Lampung. 

4. Serta membahas langkah-langkah sebagai upaya optimalisasi pembinaan dan pengawasan kemitraan usaha peternakan.   

 

Narasumber pada pertemuan tersebut antara lain:

1. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH (Tri Melasari, S.Pt., M.Si) dengan materi "Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Kemitraan Usaha Peternakan"

2. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha/KPPU (Wahyu Bekti Anggoro, SH. MH) dengan materi "Pengawasan Kemitraan oleh KPPU"

 

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi antara Pemerintah (pusat dan daerah) Perusahaan (inti), peternak, KPPU dan stakeholder terkait dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha peternakan agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.