Bandar Lampung – Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan PMK Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan Tahun 2023 Provinsi Lampung di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (16/12/2022).
Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkeswan Provinsi Lampung, drh. Anwar Bahri. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas atau yang mewakili pada fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., memberikan arahan bahwa kinerja penanganan PMK di Provinsi lampung saat ini sudah cukup baik dan perlu disusun strategi kembali untuk penanganan PMK Tahun 2023 agar Provinsi Lampung dapat mempertahankan zero case dan pada akhirnya Lampung dapat bebas PMK.
Alokasi vaksin yang telah diterima Provinsi Lampung adalah sebanyak 1.208.000 dosis. Vaksin tersebut telah terdistribusi ke Kabupaten Kota sebanyak 600.000 dosis dan 608.000 dosis masih sebagai depo di provinsi, dengan realisasi vaksinasi sampai dengan 15 Desember 2022 sebanyak 586.874 (97%) dari yang sudah didistribusikan dan sisa sebanyak 13.534 dosis yang belum terealisasi.
Langkah-langkah teknis lainnya dalam pengendalian PMK yaitu pengobatan ternak sapi dan kerbau. Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki target pengobatan sebanyak 7.550 dosis, dan telah terealisasi 7.550 (100%) serta telah di SPJ kan sebanyak 7.550 dosis (100%).
Evaluasi Penanganan PMK Provinsi Lampung tahun 2022 diantaranya:
Pelaksanaan Vaksinasi PMK:
a. Pembentukan Tim Vaksinator dengan petugas penginput data ke ISIKHNAS guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi, pelaporan vaksinasi ke dalam iSIKHNAS;
b. Pelaksanaan vaksinasi dilapangan hendaknya di dampingi oleh pamong desa dan pemilik ternak dengan restrain yang baik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik pada ternak maupun petugas pelaksana vaksinasi;
c. Pelaporan Manual di grup Tanggap PMK setiap hari, beriringan dengan Pelaporan ke ISIKHNAS;
Rencana Kegiatan Penanganan PMK Tahun 2023:
1. Pelaksanaan Vaksinasi PMK Lanjutan dengan:
a. Percepatan Vaksinasi dengan target dosis dan target waktu pelaksanaan;
b. Pecepatan Pelaporan Vaksinasi ke dalam iSIKHNAS;
c. Percepatan Penyerapan BOP Vaksinasi;
d. Depo vaksin PMK di Provinsi 608.000 dosis untuk vaksinasi di tahun 2023.
2. Melaksanakan Pengobatan dan Suportif Therapi.
3. Peningkatan pengawasan lalu lintas dan biosecurity ternak.
Melalui agenda ini, diharapkan diketahui kendala-kendala dalam penanganan PMK khususnya pelaksanaan vaksinasi di lapangan serta solusi yang dapat diberikan. Selain itu juga dilakukan evaluasi kegiatan tahun 2022 dan menyiapkan strategi pelaksanaan penanganan PMK tahun 2023 dengan tujuan untuk mengentaskan PMK dari Provinsi Lampung, serta menjadikan Peternak Lampung Berjaya.