Post

Bandar Lampung - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut and Kuku Provinsi dan Kabupaten Kota se-Lampung dilaksanakan pada tanggal 18-20 Desember 2022 di hotel Novotel Bandar Lampung. Acara ini digelar oleh Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) selaku pemegang mandat Presiden penanganan PMK Nasional.

Acara ini dihadiri oleh: 

- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Satgas PMK Provinsi Lampung yang diwakili oleh Assisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung;

- Polda Lampung;

- Korem 043 Garuda Hitam Lampung;

- Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung;

- Balai Veteriner Lampung;

- Satgas Penanganan PMK Provinsi Lampung;

- Satgas PMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung;

- Himpunan Peternak Provinsi Lampung;

- Asosiasi Profesi (PDHI dan ISPI) Provinsi Lampung;

- Akademisi (Unila, UTB, dan Polinela).

 

Rapat koordinasi resmi dibuka oleh Assisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kusnardi, M.Agr, Ec. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai PMK oleh beberapa narasumber yaitu:

1. Rapat Koordinasi Penanganan PMK Provinsi Lampung disampaikan oleh Ketua Seksi III Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional, Kol. Inf. Agus Marsanto;

2. Bahaya dan Antisipasi Penyebaran PMK disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si;

3. Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK disampaikan oleh Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung, drh. Akhir Santoso;

4. Kegiatan Pengendalian PMK Lampung Selatan disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Ir Rini Ariasih, MM;

5. Sinkronisasi Penanganan PMK disampaikan oleh Tim Pakar PMK Satgas PMK Nasional, Ade Heriyana, ST MKM.

 

Provinsi Lampung dalam penanganan PMK telah melaksanakan langkah-langkah strategis, yaitu: 

1) Melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan PMK baik daring maupun luring;

2) Pembentukan Satgas PMK dan Call Centre baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota;

3) Melaksanakan Vaksinasi PMK di 15 Kabupaten/Kota dengan 600.000 dosis telah terdistribusi dan 585.330 ekor telah terealisasi;

4) Melakukan Pemotongan Bersyarat sebagai upaya untuk menekan kasus PMK;

5) Distribusi Obat-obatan, Desinfektan dan Logistik ke 15 Kabupaten/Kota;

6) KIE mengenai PMK kepada masyarakat, bekerja sama dengan stake holder terkait.

Dan, saat ini Provinsi Lampung telah zero reported case PMK sejak tanggal 12 Oktober 2022.

 

Dalam Rapat Koordinasi ini berhasil dirumuskan bahwa dalam penanganan dan pencegahan penyebaran PMK di Provinsi Lampung diperlukan adanya peningkatan upaya, yaitu: 

1) Percepatan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK untuk mencegah penularan PMK;

2) Pelaksanaan Surveilan aktif dan pasca vaksinasi; 

3) Peningkatan Biosecurity dan pengetatatan lalu lintas ternak;

4) Strategi mempertahankan zero case dengan pengobatan preventif seperti pemberian vitamin, serta melakukan pemotongan bersyarat apabila ditemukan kasus baru untuk menghindari penyebaran PMK.

Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan urun saran dalam penanganan PMK di Provinsi Lampung oleh asosiasi peternak, asosiasi profesi dan akademisi yang hadir dalam acara tersebut.