Bandar Lampung - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen (Abdul Salam N, ST., S.Sn) membuka serta memimpin Rapat Koordinasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Rakor ini dihadiri oleh perwakilan 15 Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan se-Provinsi Lampung serta pejabat fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian dan Fungsional Medik Veteriner di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kamis (08/09/2022).
Tujuan dilaksanakan rapat ini adalah sebagai upaya percepatan realisasi AUTS/K di Provinsi Lampung, monsosialisasikan asuransi yang terintegrasi dengan e-KPB.
Pada Rakor ini menghadirkan narasumber dari:
1. Tenaga Ahli Gubernur (Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis., IPU, ASEAN, Eng) dengan tema materi Pengembangan Aplikasi E-KPB terintegrasi dengan Asuransi;
2. PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Bandar Lampung (Wiwit S) dengan tema Percepatan AUTS/K tahun 2022;
3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (drh. Joko Susilo) dengan tema materi tutorial aplikasi penandaan ternak.
AUTS/K merupakan asuransi perlindungan usaha yang memberikan proteksi bagi peternak sapi/kerbau dari ancaman resiko sapi/kerbau mati akibat penyakit, kecelakaan, kehilangan akibat pencurian, maupun kematian akibat beranak sehingga keberlangsungan usaha peternak dapat dilindungi.
Dengan adanya rakor ini diharapkan pelaksanaan kegiatan AUTS/K dapat berjalan dengan optimal target peserta AUTS/K sebesar 10.000 ekor dapat terealisasi 100%.
dan memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha peternak.
Kedepan diharapkan aplikasi pendaftaran AUTS/K dapat terintegrasi dengan program e-KPB.