Bandar Lampung - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen membuka Rapat Koordinasi Akses Pembiayaan Tahun 2023 yang bertempat di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Rabu (15/03/2023).
Sumber pembiayaan merupakan salah satu hal yang vital dalam menjalankan roda usaha yang dapat mendorong serta memajukan usaha di sub sektor peternakan baik dari hulu maupun hilir. Dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan Akses Pembiayaan yaitu:
1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 tentang Kredit Usaha Rakyat;
2. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanan Kredit Usaha Rakyat;
3. Peraturan Menteri Pertanian No. 03 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian.
Rapat Koordinasi Akses Pembiayaan ini dihadiri oleh 15 Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan atau yang mewakili, Lembaga Keuangan (Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Lampung, dan Bank Raya Indonesia), Perwakilan kelompok/UMKM calon debitur KUR (dari Kota Metro, Kab. Pringsewu, Kab. Pesawaran, Lampung Selatan, Kab. Lampung Tengah dan Kab. Tanggamus) dan Pejabat Fungsional PMHP.
Tujuan dilaksanakan rapat ini yaitu untuk mensosialisasikan kebijakan dan regulasi terkait Fasilitasi Akses pembiayaan/penyaluran KUR Tahun 2023, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan terintegrasi dengan KUR, evaluasi pelaksanaan dukungan akses pembiayaan tahun 2022 dan rencana pelaksanaan dukungan akses pembiayaan tahun 2023 serta membahas berbagai langkah konkrit dalam mempercepat dukungan akses pembiayaan/KUR kepada peternak.
Narasumber dalam Rapat Koordinasi Akses Pembiayaan diantaranya :
1. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian diwakili oleh Ibu Ida Susanti dengan materi “Regulasi dan Kebijakan Pemerintah terkait Fasilitasi Akses Pembiayaan”;
2. Kepala Kantor Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia diwakili oleh Bpk. Junaindy dengan materi “Strategi, Target dan Mekanisme Penyaluran KUR Tahun 2023 oleh Bank BRI”;
3. Pimpinan PT. Bank Lampung diwakili oleh Bpk. Amarullah Faisal dengan materi “Strategi, Target dan Mekanisme Penyaluran KUR Tahun 2023 oleh Bank Lampung”;
4. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung diwakili oleh Bpk. Faisal Yamani dengan materi “Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan terintegrasi dengan KUR”.
Diharapkan melalui Rapat Koordinasi Akses Pembiayaan ini dapat menyinergikan stakeholder terkait (pemerintah pusat, pemda, lembaga keuangan dan pelaku usaha) dalam memberikan kemudahan penyaluran fasilitasi akses pembiayaan serta sehingga dapat mendorong pelaku usaha/peternak dalam meningkatkan skala usaha melalui fasilitasi akses pembiayaan dan meningkatkan kesejahteraan peternak untuk Lampung Berjaya.