Bandar Lampung - Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Abdul Salam Nasrudin, ST, S.Sn mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus 5 (lima) BUMD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/12/2021).
Rapat dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, OPD lingkup Pertanian Provinsi Lampung, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Dinas Pariwisata serta Biro Perekonomian.
Usulan Pembentukan 5 (lima) BUMD akan menjadi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Provinsi Lampung. Terkait kajian Universitas Lampung tentang usulan BUMD sektor peternakan yang bergerak di usaha ayam petelur, akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD Provinsi Lampung.
Berdasar data BPS Lampung Tahun 2021 demand (kebutuhan) telur ayam ras sebanyak 90.748 ton dan supply 161.081 ton sehingga terdapat surplus produksi telur ayam ras sebanyak 70.333 ton. Sehingga opsi pembentukan BUMD sektor peternakan tentang usaha ayam petelur belum sesuai dengan kebutuhan pasar.