Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan Rakor Pengawasan Pakan dan Bimtek Pengolahan Pakan di Provinsi Lampung TA. 2023, Selasa (16/05/2023). Adapun peserta dalam acara ini dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Mutu Pakan Direktorat Pakan Ditjen PKH Kementan, Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Lampung, KPT Maju Sejahtera, Tim Teknis di 15 Kab/Kota, perwakilan kelompok budidaya ternak ruminansia dan unggas di 15 Kab/Kota.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si). Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Rakor Pengawasan Pakan dan Bimtek Pengolahan Pakan sangat penting dilaksanakan, untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam teknologi pengolahan pakan dengan menggunakan bahan pakan lokal. Pakan yang baik dan berkualitas harus memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Untuk itu diperlukan kerjasama baik Dinas Provinsi maupun Dinas Kab/Kota dalam melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan pakan sehingga pakan yang diproduksi sesuai dengan standar yang ditentukan.
Adapun materi yang disampaikan dalam acara rakor dan bimtek ini adalah:
1. Target Pengawasan Pakan di Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan (Endi Apriyadi, S.Pt, M.Si);
2. Sosialisasi Regulasi Standarisasi Nasional Indonesia Pakan Ternak disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Mutu Pakan Direktorat Pakan (Drh. M.Syukron Amin, M.Si;
3. Teknologi Pengolahan Pakan Pada Ternak Unggas Lokal disampaikan oleh Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanin (Reli Hevrizen, S.Pt);
4. Pengolahan pakan ternak ruminansia berbahan dasar lokal disampaikan oleh Ketua KPT Maju Sejahtera (Suhadi).
Dalam paparan narasumber dapat disimpulkan bahwa Tahun 2023 Provinsi Lampung mempunyai target pengawasan pakan sebanyak 100 sampel terdiri dari pakan sapi potong, ayam ras pedaging, ayam petelur, itik dan bahan pakan. Dalam memperoleh pakan yang berkualitas dan cara pembuatan pakan yang baik diperlukan bimtek pengolahan pakan ternak ruminansia dan unggas, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pembuatan dan peredaran pakan.
Untuk mendapatkan pakan yang berkualitas baik mutu dan keamanan pakan diperlukan komitmen dan kerjasama baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten.