Bali - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kabid. Perbibitan dan Produksi Mas Agus Fahrozi, S.Pt., MM. menghadiri Undangan Rakor Evaluasi Kegiatan Penandaan dan Pendataan Hewan di The Kuta Beach Heritage, Badung Bali (5-6/12/2022). Agenda yang diselenggarakan oleh Ditjen PKH Kementerian Pertanian tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh unsur Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di 23 Provinsi yang terlibat dalam Kegiatan Penandaan dan Pendataan Hewan pada Tahun 2022 beserta Kepala UPT Lingkup Ditjen PKH Kementerian Pertanian selaku PJ Provinsi masing-masing wilayah dan Tim Peruri selaku pengembang aplikasi IDENTIKPKH.
Adapun rangkaian agenda tersebut yaitu:
1. Pembukaan;
2. Arahan Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian (Ir. Nasrullah, M.Si.);
3. Sambutan Selamat Datang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali;
4. Materi Evaluasi Dirbitpro (drh. Agung Suganda, M.Si.);
5. Kebijakan Lalu Lintas Ternak Mendukung Pengendalian PMK (Kepala Pusat Karantina);
6. Paparan Progres Penandaan dan Pendataan Hewan masing-masing Provinsi dan Rencana Proyeksi Kegiatan Tahun 2023;
7. Rumusan dan Penutup.
Dalam arahan yang disampaikan melalui virtual, Ir. Nasrullah, M.Si.,IPU mengatakan bahwa Kegiatan Penandaan dan Pendataan ini merupakan cita-cita besar Pemerintah khususnya Kementerian Pertanian dalam menyediakan data Peternakan Indonesia yang valid, akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan terkini yang dikemas menggunakan sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui pemberian identitas dengan eartag secure qr code dan Pendataan berbasis aplikasi (Android). Aplikasi ini, (IDENTIKPKH) masih dalam tahap pengembangan perlu penyempurnaan dan utamanya saran dan masukan dari tingkat pengguna sangat dibutuhkan agar Tujuan dari diluncurkannya program ini dapat tercapai. Kemudian Penandaan dan Pendataan Hewan ini merupakan kegiatan kesinambungan pasca vaksinasi PMK, artinya optimalisasi data ternak yang telah divaksinasi PMK dapat tertuang, terbaca oleh-oleh pihak yang membutuhkan melalui fitur yang ada didalam aplikasi tersebut sebagai contoh Kartu Ternak dan Kartu Vaksin. Terakhir disampaikan bahwa jumlah ternak yang ditandai, minimal sama dengan jumlah ternak yang telah dilakukan vaksinasi di wilayah kerja masing-masing. Kemudian dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid. Peternakan dan Kesehatan Hewan AA. Istri Inten mengucapkan Selamat datang bagi para peserta perwakilan di Provinsi Bali, Selamat datang di Surganya Pariwisata. Kemudian disampaikan bahwa salah satu kegiatan penanganan PMK adalah Penandaan dan Pendataan Ternak pasca Vaksinasi pada Sapi dan Kerbau, kegiatan ini merupakan ide cemerlang dikarenakan penyediaan data berupa kartu ternak, kartu vaksi, alamat dan lainnya termuat didalam satu aplikasi yang bernama IDENTIKPKH. Harapan kedepan tidak hanya Sapi dan Kerbau yang dapat dilakukan penandaan namun Hewan Rentan PMK (HRP) seluruhnya dapat terdata, sehingga Analisa resiko kebijakan lalu lintas ternak dapat diterapkan dengan baik.
Adapun beberapa poin penting pada pertemuan tersebut yang disampaikan oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak drh. Agung Suganda, M.Si. serta Pihak Pusat Karantina Hewan dalam kebijakan pengaturan lalu lintas ternak, bahwa saat ini Ditjen PKH terus berbenah dalam pengembangan aplikasi Bersama Pihak Peruri, hal ini sebagai upaya tindak lanjut dalam mendukung optimalisasi pengendalian dan penanggulangan PMK di Indonesia. Seperti kita ketahui target ternak yang harus ditandai dengan eartag secure qr code pada 23 Provinsi sebanyak 14,8 juta ekor dan sampai dengan 5 Desember di angka 2,2 juta ekor telah terpasang eartag hal ini sesuai tampilan dashboard IDENTIKPKH yang bisa kita akses kapanpun dan dimanapun. Dari data realisasi tersebut capaian pemasangan eartag tertinggi yaitu Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 669 ribu ekor, dilanjutkan Provinsi Lampung menempati urutan Kedua dengan jumlah 327 ribu ekor dan posisi ketiga Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 290 ribu ekor. Memperhatikan realisasi yang ada bahwa ada potensi untuk tidak tercapainya target sampai dengan akhir tahun ini, mengingat beberapa kendala teknis seperti pengembangan aplikasi, perbaikan-perbaikan fitur, resistensi peternak, dinamika pelaksanaan kegiatan dll. Sehingga disampaikan bahwa kegiatan akan terus dilanjutkan dengan target yang ada, dan harapannya sisa target tersebut dapat dipenuhi pada tahun 2023. Selanjutnya terkait kebijakan lalu lintas ternak yang mensyaratkan penggunaan identitas barcode pihak Karantina Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka mendukung kegiatan tersebut. Namun begitu memang perlu adanya konsentrasi khusus terhadap pengawasan ternak Sapi/Kerbau yang akan dilalu lintaskan, mengingat proses scanning data ternak harus dalam Jarak dekat harus ada sinergi dan solusi Bersama antara mitra pengguna jasa karantina dan pihak petugas karantina dalam mendapat akses data ternak tersebut. Disampaikan pada forum tersebut bahwa perlu adanya Sosialisasi kepada Pihak Karantina mengenai teknis kegiatan ini dengan harapan semua pihak yang terlibat dapat merasakan manfaat dari pemberian identitas berbasis eartaq secure qr code ini.
Penutup, Pihak Ditjen PKH menyampaikan proyeksi anggaran Penandaan dan Pendataan 2023 sudah dirancang untuk mengakomodir target yang belum terpenuhi pada tahun ini, kemudian pelayanan optimalisasi reproduksi akan diintegrasikan dengan iSIKHNAS serta pelayanan tersebut akan diutamakan pada ternak-ternak yang telah diberikan eartag qr code ataupun ternak yang mau dipasang eartag tersebut.