Post

Lampung Selatan - Tim Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Tim Balai Veteriner Lampung beserta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melakukan Program Monitoring Surveilans Residu dan Cemaran Mikroba (PMSR-CM) pada Pangan Asal Hewan di RPH. Hj Suwarni, Jumat (10/06/2022).

 

Maksud dan Tujuan Kegiatan ini adalah untuk mengusahakan pemenuhan bahan pangan asal hewan yang bebas residu, cemaran dan resistensi mikroba dengan dilakukan Pemantauan (monitoring) dan Pengamatan (surveilans) melalui peneguhan pengujian untuk mengetahui derajat cemaran mikroba, residu dan resistensi mikroba. Oleh karena itu, dilakukan pengambilan beberapa sampel daging sapi, yang kemudian diuji di Balai Veteriner Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang dijual di unit usaha tersebut memehuni kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal).

 

Hasil dari pengamatan secara langsung menunjukan hewan dipotong dalam kondisi sehat (dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan, penanggung jawab RPH) serta daging aman dan layak dikonsumsi karena tidak ada penyimpangan secara uji organoleptik. Untuk menjamin bahwa daging tersebut merupakan daging yang sehat, dilakukan pengujian cemaran mikroba, residu, dan resistensi mikroba di Balai Veteriner Lampung.