Bandar Lampung - Pertemuan Pembinaan Unit Usaha Produk Hewan Untuk Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner menuju Lampung Berjaya di Aula Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Kamis (29/09/2022) diselenggarakan atas kerjasama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, yang turut mengundang 30 unit pelaku usaha peternakan seperti pengolahan daging, pengolahan susu, RPH-U dan ritel.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha pangan asal hewan di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung menuju sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene dan sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan.
Materi yang disampaikan pada pertemuan ini antara lain: tujuan, manfaat dan cara memperoleh sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner; pengajuan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner menggunakan Online Single Submisson (OSS) dan pembinaan unit usaha produk hewan di Kota Bandar Lampung
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan jumlah auditor NKV sebanyak 10 (sepuluh) orang telah menerbitkan 86 (delapan puluh) sertifikat NKV sampai dengan September 2022 ini.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi Nomor Kontrol Veteriner, semakin banyak pelaku usaha produk peternakan yang mengajukan sertfikasi Nomor Kontrol Veteriner sehingga dengan adanya sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner dapat mewujudkan jaminan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal serta dapat meningkatkan pemasaran produk peternakan yang berimbas dengan meningkatnya pendapatan daerah.