Post

Lampung Tengah - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Pertemuan Pembinaan Unit Usaha Produk Hewan Untuk Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner menuju Lampung Berjaya di Aula Dinas Perkebunan Peternakan dan Perkebunan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (09/11/2022) dengan mengundang 30 pelaku usaha peternakan seperti pengolahan daging, madu, pengolahan telur dan gudang telur.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha pangan asal hewan di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Tengah agar dapat memenuhi persyaratan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene dan sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan.

 

Materi yang disampaikan pada pertemuan ini antara lain: tujuan, manfaat dan cara memperoleh sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner; pengajuan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner menggunakan Online Single Submisson (OSS) dan pembinaan unit usaha produk hewan di Kabupaten Lampung Tengah. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan jumlah auditor NKV sebanyak 10 (sepuluh) orang telah menerbitkan 88 (delapan puluh delapan) sertifikat NKV sampai dengan bulan Oktober 2022.

 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi Nomor Kontrol Veteriner, semakin banyak pelaku usaha produk peternakan yang mengajukan sertfikasi Nomor Kontrol Veteriner sehingga dengan adanya sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner dapat mewujudkan jaminan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal serta dapat meningkatkan pemasaran produk peternakan yang berimbas dengan meningkatnya pendapatan daerah.