Post

Pringsewu - Pertemuan Pembinaan Pelaku Usaha ber-NKV di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Rabu (13/10/2021) diselenggarakan atas kerjasama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, dengan mengundang peserta sebanyak 30 unit usaha produk peternakan seperti farm petelur, madu, ritel, sarang burung walet, susu kambing, rumah potong hewan ruminansia, dan lain-lain.

 

Pertemuan bertujuan untuk mendorong pelaku usaha pangan asal hewan di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Pringsewu menuju sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan.

 

Narasumber dalam pertemuan ini adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Anwar Fuadi, M.PH.; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu yg diwakili oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, M. Maryanto, S.Pt.; serta Kepala Seksi Kesmavet, Rahayu Wulandari, S.Pt.

 

Periode Januari sampai dengan Oktober 2021, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung telah menerbitkan 10 (sepuluh) sertifikat NKV baru, sehingga total keseluruhan sebanyak 68 (enam puluh delapan) sertifikat NKV dengan rincian: 17 unit usaha level 1, 36 unit usaha level 2 dan 15 unit usaha level 3.