Bogor - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui Bidang Keswan dan Kesmavet menghadiri Undangan Pertemuan Koordinasi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Tahun 2023 di Royal Hotel, (9-10/02/2023).
Pertemuan diselenggarakan dalam rangka persiapan dan harmonisasi pelaksanaan Program Monitoring, Surveillans dan Pengawasan Keamanan Produk Hewan Direktorat Kesmavet, yang dihadiri oleh 34 Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan keswan, UPT Pusat, Koordinator, Subkoordinator dan Medik Veteriner Lingkup Direktorat Kesmavet.
Pemetaan PMSRCM, Surveillans AMR dan Pengawasan Keamanan Pangan merupakan upaya penjaminan keamanan pangan untuk mengetahui tingkat cemaran pangan asal hewan yang beredar. Pengawasan pangan juga dilaksanakan oleh Pengawas Kesmavet (Wasvet) yang telah mengikuti diklat dan teregister pusat. Hasil pengawasan dapat dilaporkan melalui aplikasi SILAWAS, dan di tahun 2022 Provinsi Lampung masuk 5 besar teraktif pelaporan SILAWAS, dengan jumlah Wasvet 7 orang dan bertambah 2 orang ditahun 2023.
Selain itu, dilakukan pemaparan terkait Registrasi Produk Hewan yang akan diterapkan terhadap Produk Hewan Segar Berkemasan dari unit usaha yang telah ber NKV yaitu susu mentah, karkas, madu, telur dan sarang burung walet. Dalam registrasi produk, petugas teknis provinsi berperan dalam pembinaan dan pengawasan unit usaha terkait. Di tahun 2023, Provinsi Lampung menjadi salah satu target lokasi Sosialisasi Registrasi Produk Hewan, yang diharapkan kedepan akan mempermudah penelusuran dalam lalu lintas produk hewan.